Senin, 02 Maret 2015

Gegara Mabuk Saat Mengemudi, Supir Ini Diusir dari Negaranya

SALAH satu pengadilan pada barat abu Dhabi dilaporkan sudah mengazab seorang lelaki selama 3 rembulan bui dan diusir dari uni Emirat Arab UEA Pasalnya berita 3ia dinyatakan bersalah sesudah mengendarai mobil pada bawah hasil alkohol dan menyebabkan kecelakaan Pengadilan dalam Dhafra

juga mendenda lelaki ini sebesar 2 000 dirham dan melarangnya mengemudi selama heksa kamar selesai ia mengakui aduan termaktub majalah perkataan Arab Al Ittihad mengkover pengemudi ini menubruk pancang baja jalan di wilayah Barat ( Baca Juga : baca disini paket umroh 2015 promo ) akibat beliau berkecukupan dalam pengaruh minuman

beralkohol ia mengaku bahwa dia mengantongi sekitar minuman sebelum masuk ke mobilnya kata nota pengumuman itu sm islampos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar